Banyak orang belum memahami apa yang
dinamakan Ilmu Geodesi, seperti apakah substansinya, dan apa bedanya dengan
Geografi. Untuk saat ini, saya kutipkan tulisan singkat dari Prof. Joenil
Kahar, dari Program Studi Teknik Geodesi & Geomatika, Fakultas Ilmu dan
Teknologi Kebumian (FITB) – Institut Teknologi Bandung.
1. GEODESI
Pada zaman Yunani kuno, teori
geometri serta aplikasinya berkembang menjadi geodesi, yaitu menentukan bentuk
dan besar bumi. Geodesi terdiri dari dua bagian, geo yang berarti bumi dan
daisia yang berarti membagi. Jadi, geodesi berarti kegiatan membagi bumi yang
banyak implikasinya dalam pengembangan geometri dari segi teoritis dan praktis.
Helmert, seorang ahli geodesi berkebangsaan Jerman yang sangat berperan dalam
kegiatan organisasi Europäische Gradmessung dan menjadi ketua pada tahun
1885, menyatakan bahwa: Geodaesie ist Wissenschaft von der Ausmessung und
Abbildung der Erdoberflaeche [Helmert, 1880, hal. 3] atau ilmu
mengukur dan memetakan permukaan bumi.
Berkaitan dengan perkembangan
pemikiran yang berkaitan dengan bentuk bumi, pada awalnya geodesi adalah suatu
ilmu yang mempunyai tujuan utama menentukan bentuk dan besar bumi termasuk
medan gayaberat bumi. Dalam perkembangannya sesuai dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, studi tentang fenomena geodinamika, seperti rotasi
bumi, gerakan kerak bumi, pasang surut laut, dan bumi padat juga merupakan bagian
dari geodesi. Sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan alam
semesta, pada saat ini studi tentang bentuk dan besar planet lain yang
menggunakan teknik geodesi juga merupakan salah satu kegiatan dalam ilmu
geodesi yang disebut planetery geodesy.
Ruang lingkup kegiatan geodesi
terdiri dari:
(1) penentuan posisi,
(2) kajian medan
gayaberat bumi,
(3) kajian fenomena
geodinamika,
(4) kajian hasil
pemanfaatan teknologi satelit dan antariksa,
(5) pengembangan teori
dan metodologi kegiatan geodesi.
2. GEOGRAFI
Geografi (Latin: geographia)
terdiri atas dua kata geo yang berarti permukaan bumi, dan graphien
yang berarti mencatat/menggambarkan, sehingga geografi secara sederhana adalah
kegiatan yang mencatat/menggambarkan permukaan bumi sesuai kebutuhan manusia,
sehingga geografi mempunyai dua aspek yaitu manusia dan alam, jadi ada geografi
sosial (social geography sering juga disebut human geography) dan
geografi alam (physical geography).
Geografi pada dasarnya sangat
terkait dengan penentuan besar bola bumi yang dilakukan Eratosthenes yang
dikenal juga sebagai bapak atau penemu geografi. Untuk keperluan hidup di
permukaan bumi, Eratosthenes menyadari bahwa manusia memerlukan informasi di
mana berbagai kebutuhan manusia terdapat di permukaan bumi. Manusia
memerlukan informasi lokasi dari berbagai kebutuhan yang terdapat pada
berbagai bagian permukaan bumi. Informasi ini digambarkan pada suatu
kertas yang hingga sekarang dikenal sebagai “peta”. Pada peta digambarkan
fitur-fitur permukaan bumi untuk memudahkan menggunakan peta tersebut.
Hal ini menunjukkan adanya keterkaitan/interaksi
manusia dengan lingkungan alam sekelilingnya, seperti keterkaitan
manusia dengan tanah untuk bercocok tanam, serta manusia yang membutuhkan air
dalam kehidupan sehari-hari. Untuk keperluan kehidupannya itu manusia berjalan
atau berpindah dari suatu tempat ke tempat lain; disinilah diperlukannya
pengetahuan tentang besar bola bumi yang terkait dengan jarak dan waktu tempuh
dari suatu tempat ke tempat lain. Dalam kehidupan sehari-hari yang berpindah
bukan hanya manusia, tetapi juga barang keperluan manusia, bahkan dalam sejalan
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga terjadi perpindahan
atau transfer pemikiran, budaya, kebiasaan suatu suku bangsa; dan dengan
sendirinya unsur alam lain seperti binatang juga memerlukan perpindahan,
begitu juga air dan udara.
Perpindahan ini adalah bergeraknya
sesuatu dari suatu tempat ke tempat lain, seperti mengalirnya air sungai
dari perbukitan ke pantai (muara) dan menyebar ke laut. Dari kegiatan
perpindahan manusia dari suatu tempat ke tempat lain, maka timbul pengetahuan
bahwa ada suatu tempat merupakan padang pasir yang gersang dan tandus,
sedangkan tempat lain terdiri perbukitan yang subur dan ditumbuhi pohon-pohonan
dan terdapat aliran sungai di antaranya, serta perubahan yang terjadi di tempat
itu sehubungan perubahan cuaca dan ilkim. Untuk memudahkan perbedaan suatu
tempat dengan tempat lain, serta fitur yang terdapat pada masing-masing tempat,
maka diperlukan pemberian nama tempat serta semua fitur yang dicantumkan
dalam peta.
Manusia hidup di permukaan bumi
terdiri dari berbagai etnik dan suku bangsa. Pengertian tempat dapat
berupa karakter tempat itu, seperti pantai, perbukitan, padang pasir, dsb.; dan
dapat juga berdasarkan karakter manusia yang hidup di sana, seperti tempat suku
bangsa Arab, Jepang, Melayu, dll. Ada suatu suku bangsa tertentu
yang hidup pada suatu wilayah seperti Jepang, ada beberapa suku bangsa
yang sepakat untuk hidup bersama dalam suatu daerah, seperti Amerika Serikat,
yang berarti wilayah negara. Pengertian wilayah dapat juga merupakan
wilayah perkebunan, perkampungan, kampus dll.
Berdasarkan hal tersebut di atas
dalam geografi terdapat 5 (lima) tema, yaitu
- lokasi;
- tempat;
- interaksi manusia dengan lingkungan;
- perpindahan;
- wilayah.
Dari tema lokasi, tempat dan
wilayah, maka dalam geografi terdapat pengertian spasial, dari tema perpindahan
terdapat pengertian waktu/temporal, sedangkan dari interaksi manusia dengan
lingkungan terdapat pengertian bahwa manusia hidup di lingkungan, baik
merupakan lingkungan alami, lingkungan alami yang diubah sesuai keperluan
manusia yang disebut juga lingkungan buatan. Interaksi manusia dan
lingkungan menunjukkan bahwa untuk keperluan hidupnya bahwa (1) manusia
tergantung pada lingkungan, sehingga (2) manusia menyesuaikan diri dengan
lingkungan, dan kemudian (3) manusia melakukan perubahan pada lingkungan sesuai
keperluan. Oleh karena itu manusia memerlukan pengetahuan tentang lingkungan di
sekitarnya dengan mengumpulkan berbagai data di lingkungan itu. Pertanyaan
berikut dapat memberi gambaran tentang interaksi manusia dengan lingkungan.
(1) “Pada suatu saat
“Apa” berada di mana?
(2) Mengapa “Apa” itu
berada di sana pada saat itu?
(3) Mengapa manusia
peduli dan memperhatikan “Apa” itu?
“Apa” pada pertanyaan di atas dapat
diganti dengan “data”. Pertanyaan (1) berkaitan dengan posisi data
pada suatu saat (spasio-temporal). Untuk menjawab pertanyaan (2) diperlukan
kajian keterkaitan antara “Apa” yang satu dengan “Apa” lainnya yang berada di
lingkungan. Pertanyaan (3) adalah pertanyaan pokok dari interaksi manusia dan
lingkungan, yang jawabnya adalah untuk keperluan hidupnya manusia tidak lepas
dari lingkungan. Gambar 1 memberi ilustrasi tentang uraian di atas.
Gambar 1: Data Spasial untuk
kelangsungan hidup
3. SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS (SIG)
Posisi data seperti yang dimaksud di
atas dapat mengacu pada posisi manusia pada suatu saat yang disebut posisi yang
bersifat relatif, dan dapat pula mengacu pada posisi yang bersifat absolut atau
global yang dikenal dengan lintang dan bujur. Posisi ini disebut posisi
geografis.
Pengolahan data dari berbagai tema
menjadi informasi dilakukan dengan memanfaatkan teknologi Sistem Informasi
Geografis (SIG). Sistem Informasi Geografis (SIG) adalah suatu sistem terpadu
yang terdiri dari
(1) sistem yang
menghubungkan perangkat keras, perangkat lunak dengan data melalui
teknologi komputer, yang dimanfaatkan
(2) manusia untuk
mengolah dan melakukan analisis berbagai data menjadi
(3) informasi yang
dipresentasikan atau divisualisasikan dalam satu sistem
(4) lokasi spasial
Lokasi spasial, biasanya lokasi
geografis yang mengacu pada satu sistem posisi geodetik. Jadi SIG berkembang
setelah teknologi informatika berhasil dimanfaatkan untuk mengolah berbagai
ragam data spasial menjadi informasi spasial.
Pada masa kecil, manusia telah
memiliki naluri spasial (spatial instinct) yang kemudian berkembang
menjadi kecerdasan spasial (spatial intelligent) sejalan dengan
berkembangnya kecerdasan pada manusia. Dengan kecerdasan yang ada padanya,
serta dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang selalu berkembang
sesuai dengan kebutuhan, manusia (1) mengumpulkan data spasial, (2) mengolah
data spasial menjadi informasi spasial, (3) menyimpan data dan informasi
spasial menjadi pengetahuan yang berguna, dan (4) manusia sebagai makhluk
sosial memanfaatkan data dan informasi spasial secara bersama tetapi untuk keperluan
yang berbeda serta (5) menyajikan dalam media kertas dalam bentuk peta, atau
visualisasi dalam layar komputer.
Untuk mengolah data spasial dapat
digunakan perangkat lunak yang terdapat di pasar seperti yang dikeluarkan oleh
ESRI, Intergraph, Mapinfo dan Autodesk, dll yang memberi lisensi untuk
pemakainya. Untuk dapat memanfaatkan perangkat lunak tersebut, maka perlu
diketahui spesifikasi perangkat lunak yang akan dimanfaatkan. Oleh karena
itu semua perusahaan perangkat lunak SIG, serta badan pemerintah, dan beberapa
perguruan tinggi di dunia sepakat untuk membentuk Open Geospatial Consortium
(OGC) untuk menyusun spesifikasi perangkat lunak yang dipasarkan. Selain itu
ada perangkat lunak yang tidak perlu berlisensi (open source) seperti
GRASS, Quantum, MapServer yang disusun dan dikembangkan secara bersama oleh
pengguna teknologi SIG. Untuk mengolah data spasial secara pribadi, diperlukan
perangkat keras komputer dengan kapasitas amat besar untuk menyimpan berbagai
data spasial, cara ini disebut stand alone atau sering juga disebut SIG
individu (personal GIS). Setelah berkembangan teknologi jaringan
dan internet, maka data spasial pada berbagai instansi dapat dimanfaatkan
secara bersama (multi user).
Gambar 2: Proses membangun basisdata spasial dan aplikasinya
Teknologi SIG dimanfaatkan untuk
berbagai keperluan, seperti pemetaan dengan berbagai tema, penataan ruang,
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan, untuk perencanaan pembangunan
ekonomi baik makro maupun mikro, penanganan kriminal, analisis pertahanan dan
keamanan.
Hardi mengatakan bahwa agar
teknologi SIG dapat digunakan dengan memanfaatkan berbagai data secara bersama
perlu dibangun basis data spasial yang diberikan pada Gambar 2.
4. GEOMATIKA
Menurut ensiklopedi wikipedia, istilah
geomatika (geomatics) dimunculkan tahun 1969 oleh B. Dubuisson, suatu
istilah yang pertama kali digunakan di Kanada, negara yang menggunakan bahasa
Inggeris dan bahasa Perancis. Secara umum, geomatika adalah kegiatan
“Hunter and Gatherer” yang dapat diterjemahkan
sebagai “mengumpulkan dan menggabungkan” termasuk alat dan teknik yang
digunakan dalam pengukuran tanah (land surveying), penginderaan jauh,
GIS, GPS, dan hal lain yang terkait dengan pemetaan permukaan bumi.
Menurut University of Calgary, di Kanada
geomatika adalah:
A modern discipline, which
integrates acquisition, modelling, analysis, and management of spatially
referenced data, i.e. data identified according to their locations. Based on
the scientific framework of geodesy, it uses terrestrial, marine, airborne, and
satellite-based sensors to acquire spatial and other data. It includes the
process of transforming spatially referenced data from different sources into
common information systems with well-defined accuracy characteristics.
Menurut Canadian Institute of
Geomatics:
Geomatics is a field of activity
which is using a systematic approach, integrates all the means to acquire and
manage spatial data acquired as a part of scientific, administration,
legal and technical operations involved in the process of production and
management of spatial information. This activities include but are not limited
to cartography, control surveying, digital mapping, geodesy, geographical
information systems, hydrography, land information management, land surveying,
mining surveying, photogrametry and remote sensing.
Istilah geomatika di atas telah
diterima oleh the International Standardization Organization
(ISO). Kalau disederhanakan definisinya adalah:
Geomatika adalah disiplin yang
berkaitan dengan pengumpulan, distribusi, penyimpanan, pengolahan, analisis,
presentasi data atau informasi geografis.
Dari uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa geomatika tidak dapat dipisahkan dari kegiatan geodesi
(terutama penentuan posisi), geografi, kartografi, penginderaan jauh,
berbagai kegiatan pemetaan, kegiatan rekayasa yang memerlukan informasi spasial
dan pemanfaatan data atau informasi spasial yang mempunyai aspek administratif
dan hukum (legal).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar